PROFIL PS ILMU HUKUM
- Sejarah Unit Pengelola Program Studi dan Program Studi
Pada tahun 1970 berdiri IAIN Walisongo di Semarang dan Fakultas Syari’ah sebagai fakultas pertama. Selanjutnya, pada tahun 2014 IAIN Walisongo berubah menjadi UIN Walisongo Semarang dan Fakultas Syari’ah menjadi UPPS FSH. Perubahan menstimulasi pembukaan PS Ilmu Hukum pada tahun 2015, dengan ijin operasional berdasarkan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No 273 B/P/2014 Tentang Izin Penyelenggaran Program Studi pada Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang, tertanggal 9 Oktober 2014. Selanjutnya, pada tahun 2018, PS Ilmu Hukum telah terakreditasi oleh BAN-PT dengan nilai 319 (predikat B).
Sertifikat Akreditasi PS Ilmu Hukum 2018-2023 |
Selanjutnya, berkat kerja sama yang solid antar civitas akademika, maka di tahun 2023, PS Ilmu Hukum berhasil menaikkan peringkat akreditasinya menjadi Unggul.
Sertifikat Akreditasi PS Ilmu Hukum 2023-2028 |
- Visi
Mengembangkan ilmu hukum berbasis kesatuan ilmu pengetahuan untuk kemanusiaan dan peradaban di tingkat internasional pada tahun 2038.
- Misi
- Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran dalam bidang ilmu hukum berbasis unity of sciences;
- Melaksanakan riset terkait ilmu hukum dalam rangka mengatasi problematika hukum di masyarakat;
- Melaksanakan pengabdian masyarakat di bidang ilmu hukum untuk peradaban dan kemanusiaan;
- Menjalin kerjasama dengan berbagai lembaga dalam skala regional, nasional dan internasional;
- Menggali dan menerapkan nilai-nilai kearifan lokal yang terkait dengan ilmu hukum atau permasalahan hukum di masyarakat;
- Melaksanakan tata pengelolaan kelembagaan profesional berstandar internasional
- Tujuan
- Menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi akademik dalam bidang ilmu hukum yang berintegritas, bermoral, beretika dan berakhlakul karimah;
- Menghasilkan lulusan yang terampil dalam memberikan solusi dan bantuan hukum kepada masyarakat;
- Menghasilkan riset di bidang ilmu hukum yang kontributif terhadap pengembangan ilmu hukum dan bermanfaat bagi kehidupan masyarakat;
- Pengabdian kepada masyarakat yang inovatif bagi peningkatan kualitas kehidupan masyarakat;
- Memperoleh hasil yang positif dan produktif dari kerjasama dengan berbagai lembaga dalam pengembangan ilmu hukum dalam skala regional, nasional dan internasional;
- Lahirnya tata kelola PS Ilmu Hukum yang profesional berstandar internasional.
- Strategi
Strategi pengembangan UPPS FSH dan PS Ilmu Hukum diselaraskan dengan strategi yang telah disusun UIN Walisongo dalam Rencana Induk Pengembangan (RIP) IAIN Walisongo 2014-2038 yang kemudian dirinci dalam program lima tahunan (Renstra). Strategi dilakukan melalui bidang akademik dan kelembagaan, bidang penelitian dan pengabdian masyarakat, bidang kemahasiswaan, bidang keunggulan kompetitif (Competitive Advantage) dan bidang kerjasama.
- Tata Nilai
Tata nilai UPPS FSH dan PS Ilmu Hukum terangkum dalam Tri Etika Kampus yang tertuang dalam SK Rektor No. 13 tahun 1994. Tri Etika Kampus meliputi; 1) Etika Diniyah, 2) Etika Ilmiah, 3) Etika Ukhuwah. Tri Etika Kampus dibentuk selaras dengan visi misi yang bertujuan sebagai pedoman dan arahan bagi seluruh civitas akademika UIN Walisongo dalam mengikuti perkembangan peradaban dan kemajuan Ilmu Pengetahuan namun masih tetap berpedoman pada ajaran Agama Islam.