Semarang – Nama Prodi Ilmu Hukum FSH UIN Walisongo kembali mengharumkan di kancah nasional. Salah satu dosen kami, Prof. Dr. Ali Imron, M.Ag. dipercaya menjadi narasumber dalam Call for Paper & Seminar Nasional Hukum Islam Kontemporer yang diselenggarakan oleh Universitas Islam As’adiyah Sengkang bekerja sama dengan FORSILADI dan SINAPSIS Indonesia.
Seminar nasional dengan tema “Reformulasi Hukum Islam Kontemporer di Indonesia: Menjawab Perubahan Sosial, Teknologi, dan Keadilan” ini akan digelar pada Sabtu, 29 Agustus 2026 pukul 13.00 – 16.00 WITA secara daring melalui Zoom Meeting.
Dalam forum ilmiah tersebut, Prof. Dr. Ali Imron, M.Ag. akan berbagi gagasan bersama akademisi dari berbagai perguruan tinggi. Kehadiran beliau menjadi representasi kontribusi Prodi Ilmu Hukum UIN Walisongo dalam menjawab isu-isu hukum Islam kontemporer, khususnya terkait perubahan sosial, teknologi, dan keadilan.
Seminar ini juga membuka call for paper dengan 10 subtopik, mulai dari Reformulasi Hukum Keluarga Islam, Ijtihad Kontemporer, Maqashid Syariah, Kecerdasan Buatan dalam Hukum Islam, hingga Transformasi Peradilan Agama. Artikel terpilih akan diterbitkan dalam prosiding nasional.
Batas akhir pengiriman artikel 28 Agustus 2026.
Pendaftaran peserta: http://bit.ly/SEMNASHIK_FSHUNISAD2026
Benefit: e-sertifikat, artikel terbit di prosiding, e-sertifikat narasumber paralel, file materi, dan jejaring nasional.
Prodi Ilmu Hukum FSH UIN Walisongo mengapresiasi dan mendukung penuh keterlibatan dosen dalam forum-forum ilmiah. Hal ini sejalan dengan komitmen prodi untuk terus mendorong dosen aktif dalam pengembangan keilmuan dan pengabdian masyarakat.


