Kolaborasi mahasiswa Prodi Ilmu Hukum dan Prodi Hukum Keluarga Islam melaju ke Tahapan Regional di Jakarta
Semarang— Tim mahasiswa Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang berhasil lolos Tahapan Eliminasi Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Antar Perguruan Tinggi Tahun 2026. Berdasarkan keputusan Dewan Juri yang diumumkan pada 31 Juli 2026, UIN Walisongo menjadi salah satu dari 16 perguruan tinggi yang berhak melaju ke Tahapan Regional Tengah.
Tim tersebut beranggotakan Rosfanny Delia Leghitta Ayu, Mohammad Hisnun Naja dari Program Studi Ilmu Hukum, serta Salwa Hanum dari Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo Semarang. Kolaborasi lintas program studi ini memperlihatkan kemampuan mahasiswa dalam memadukan pengetahuan hukum, ketajaman argumentasi, kerja tim, dan kepekaan terhadap persoalan demokrasi serta kepemiluan.

Pada tahapan eliminasi, tim UIN Walisongo menyusun artikel berjudul “Pemisahan Fungsi Pengawasan dan Fungsi Memutus Sengketa dalam Struktur Kelembagaan Bawaslu melalui Functional Differentiated Electoral Justice System (FDEJS)”. Artikel tersebut mengangkat problem penyatuan fungsi pengawasan dan adjudikasi dalam kelembagaan Bawaslu serta menawarkan FDEJS sebagai model diferensiasi fungsi dalam sistem keadilan pemilu.
Melalui gagasan tersebut, tim mengusulkan pemisahan yang lebih tegas antara fungsi pengawasan, investigasi, penuntutan, dan adjudikasi. Model ini diarahkan untuk memperkuat independensi dan imparsialitas penegakan hukum pemilu, menjamin due process of law, mencegah konflik kepentingan kelembagaan, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan pemilu di Indonesia.
Tahapan Regional dijadwalkan berlangsung pada 18–25 Agustus 2026 di Jakarta. Pada fase ini, tim UIN Walisongo akan berhadapan dengan perguruan tinggi dari wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Kalimantan.
Keberhasilan menembus tahapan regional menjadi capaian membanggakan sekaligus kesempatan bagi ketiga mahasiswa untuk mengasah kemampuan berpikir kritis, menyusun argumentasi hukum, serta menyampaikan gagasan secara terstruktur dan persuasif. Civitas akademika Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo memberikan dukungan dan doa agar tim dapat tampil optimal serta meraih hasil terbaik pada tahapan berikutnya. (mahda)

