Banjarmasin– Dosen Prodi Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo Semarang, Siti Rofiah, M.H., M.Si., dipercaya menjadi narasumber dalam Workshop Pembelajaran Berbasis Gender dan Disabilitas serta Pelatihan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi.
Kegiatan yang diselenggarakan Pusat Studi Gender, Anak dan Difabel (PSGAD) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN Antasari Banjarmasin ini berlangsung pada Kamis, 27 Agustus 2026 pukul 09.30 – 12.00 WITA di Aula Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Lantai 2, UIN Antasari Banjarmasin.

Pada sesi Penyusunan Kurikulum Berbasis Gender dan Disabilitas, Siti Rofiah menyampaikan materi dan pendampingan kepada para dosen serta pengembang kurikulum di lingkungan UIN Antasari. Sebagai salah satu kontributor Dokumen Operasionalisasi Indikator Perguruan Tinggi Responsif Gender (PTRG) yang disusun Aliansi PTRG bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, beliau membagikan praktik baik dalam mengintegrasikan perspektif kesetaraan gender, inklusivitas, dan keadilan bagi penyandang disabilitas ke dalam kurikulum.
Materi yang disampaikan mencakup identifikasi bias gender dalam kurikulum, perumusan Capaian Pembelajaran Lulusan yang responsif gender, pengembangan bahan ajar, pemilihan metode pembelajaran, hingga strategi evaluasi yang inklusif. Peserta juga diajak menganalisis dokumen kurikulum UIN Antasari sebagai studi kasus untuk melihat sejauh mana nilai kesetaraan gender dan keberpihakan terhadap disabilitas telah terintegrasi.
Dalam pemaparannya, Siti Rofiah menekankan tiga pendekatan yang dapat diterapkan perguruan tinggi: menjadikan isu gender dan disabilitas sebagai mata kuliah tersendiri, menyisipkannya pada mata kuliah yang relevan, serta menjadikannya perspektif yang menyatu di seluruh mata kuliah.

Keterlibatan dosen UIN Walisongo dalam forum nasional ini menegaskan komitmen Prodi Ilmu Hukum FSH UIN Walisongo untuk terus mendorong pengarusutamaan gender dan pembangunan pendidikan tinggi yang adil, setara, dan inklusif.
(mahda)

