Semarang, 8/9/2026 – Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Walisongo Semarang menyelenggarakan kegiatan Guest Lecture bersama Komisi Yudisial Republik Indonesia pada Selasa, 8 September 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Theatre Gedung Qodri Azizy IsDB FSH UIN Walisongo tersebut mengangkat tema “Pengawasan Hakim dan Reformasi Peradilan: Memperkuat Integritas Komisi Yudisial untuk Meningkatkan Kepercayaan Publik terhadap Lembaga Peradilan.”
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Teater Gedung Prof. Qodri Azizy Lantai 3 UIN Walisongo Semarang ini menjadi ruang dialog akademik bagi mahasiswa dan sivitas akademika untuk memperdalam pemahaman mengenai sistem pengawasan hakim, peran Komisi Yudisial, serta tantangan reformasi peradilan di Indonesia.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan Guest Lecture ini turut melibatkan mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum sebagai bagian dari kepanitiaan. Keterlibatan mahasiswa Ilmu Hukum tersebut menjadi bentuk partisipasi aktif dalam mendukung penyelenggaraan kegiatan akademik sekaligus memberikan pengalaman organisatoris dalam mengelola forum ilmiah yang menghadirkan narasumber dari lembaga negara.
Guest Lecture menghadirkan Dr. Abhan, S.H., M.H., Anggota Komisi Yudisial Republik Indonesia sekaligus Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi, sebagai narasumber utama. Selain itu, kegiatan juga menghadirkan Dr. Hj. Novita Dewi Masyithoh, S.H., M.H., dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo Semarang.
Diskusi dipandu oleh Dr. M. Najibur Rohman, M.H. sebagai moderator. Melalui perpaduan perspektif kelembagaan dan akademik, peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai persoalan pengawasan hakim dan agenda reformasi peradilan.
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo Semarang, Dr. H. Tolkah, M.A., dalam sambutannya menyampaikan pentingnya penguatan integritas dalam membangun sistem peradilan yang profesional dan dipercaya oleh masyarakat. Perguruan tinggi, menurutnya, memiliki peran penting dalam mempersiapkan generasi sarjana hukum yang tidak hanya memahami aspek normatif hukum, tetapi juga memiliki kesadaran terhadap nilai etika dan integritas dalam praktik penegakan hukum.
Dalam pemaparan materinya, Dr. Abhan menjelaskan mengenai kedudukan dan kewenangan Komisi Yudisial dalam sistem kekuasaan kehakiman di Indonesia. Komisi Yudisial memiliki peran konstitusional dalam menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.
Pengawasan terhadap hakim menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga kualitas dan integritas lembaga peradilan. Namun demikian, pengawasan tersebut perlu dipahami secara proporsional agar tidak bertentangan dengan prinsip independensi kekuasaan kehakiman.
Peserta diajak memahami batas antara pengawasan terhadap perilaku dan etika hakim dengan independensi hakim dalam menjalankan fungsi yudisialnya. Pengawasan tidak dimaksudkan sebagai bentuk intervensi terhadap teknis pemeriksaan dan putusan perkara, melainkan sebagai upaya menjaga integritas dan akuntabilitas aparat peradilan.
Persoalan tersebut menjadi relevan bagi mahasiswa hukum sebagai calon praktisi dan akademisi hukum. Pemahaman mengenai hubungan antara independensi, integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas menjadi bagian penting dalam membangun cara pandang kritis terhadap sistem peradilan Indonesia.
Sementara itu, Dr. Hj. Novita Dewi Masyithoh, S.H., M.H. memberikan perspektif akademik mengenai pentingnya reformasi peradilan yang dilakukan secara berkelanjutan. Reformasi tidak hanya berkaitan dengan perubahan kelembagaan dan tata kelola, tetapi juga penguatan budaya integritas, profesionalitas, serta kesadaran etik di lingkungan peradilan.
Diskusi dalam Guest Lecture juga membahas berbagai tantangan yang dihadapi dalam menjaga integritas dan profesionalitas hakim. Tingginya tuntutan masyarakat terhadap transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan keadilan menuntut lembaga peradilan untuk terus melakukan pembenahan.
Kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan menjadi salah satu indikator penting dalam negara hukum. Ketika masyarakat memiliki keyakinan terhadap proses dan lembaga peradilan, maka legitimasi sistem hukum juga akan semakin kuat. Sebaliknya, persoalan etik dan perilaku aparat peradilan dapat memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa memperoleh kesempatan untuk melihat persoalan hukum tidak hanya dari perspektif teori yang dipelajari di ruang perkuliahan, tetapi juga melalui pengalaman dan perspektif kelembagaan dari Komisi Yudisial.
Bagi mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum, forum ini menjadi sarana untuk memperluas pemahaman mengenai dunia praktik hukum dan peradilan. Interaksi langsung dengan narasumber dari Komisi Yudisial memberikan gambaran mengenai bagaimana mekanisme pengawasan hakim dilaksanakan serta berbagai tantangan yang dihadapi dalam menjaga independensi dan integritas peradilan.
Kegiatan dilaksanakan secara luring melalui pemaparan materi oleh narasumber, pendalaman materi oleh moderator, serta diskusi interaktif melalui sesi tanya jawab. Mahasiswa dan peserta diberikan kesempatan untuk terlibat secara aktif dalam membahas berbagai isu terkait pengawasan hakim dan reformasi peradilan.

Kegiatan ini sejalan dengan tujuan penyelenggaraan Guest Lecture, yaitu meningkatkan pemahaman mahasiswa dan sivitas akademika mengenai kedudukan, kewenangan, dan peran Komisi Yudisial dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat membangun kesadaran kritis mengenai hubungan antara integritas hakim, kualitas peradilan, dan kepercayaan publik.
Keterlibatan mahasiswa Ilmu Hukum dalam kepanitiaan juga menjadi bagian penting dalam keberhasilan pelaksanaan kegiatan. Mahasiswa tidak hanya berperan sebagai peserta dalam proses akademik, tetapi turut mengambil bagian dalam mendukung penyelenggaraan forum ilmiah yang mempertemukan perguruan tinggi dengan lembaga negara.
Melalui pengalaman tersebut, mahasiswa diharapkan dapat mengembangkan kemampuan akademik, komunikasi, kerja sama, dan manajerial. Kegiatan akademik semacam ini juga menjadi wadah bagi mahasiswa untuk membangun jejaring serta memahami secara langsung dinamika dunia hukum dan kelembagaan.
Guest Lecture ini diharapkan mampu memperkuat komunikasi dan dialog akademik antara perguruan tinggi, Komisi Yudisial, hakim, dan pemangku kepentingan lainnya di bidang hukum dan peradilan.
Melalui forum akademik yang mempertemukan mahasiswa, akademisi, dan praktisi, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo Semarang terus berupaya menciptakan atmosfer akademik yang kritis dan responsif terhadap perkembangan isu hukum kontemporer.
Bagi Program Studi Ilmu Hukum, kegiatan ini menjadi salah satu bentuk penguatan pembelajaran kontekstual yang menghubungkan teori hukum dengan perkembangan praktik kelembagaan di Indonesia. Mahasiswa diharapkan tidak hanya memiliki kemampuan memahami peraturan perundang-undangan, tetapi juga mampu melihat persoalan hukum dalam konteks integritas, etika, dan keadilan.
Dengan terselenggaranya Guest Lecture bersama Komisi Yudisial Republik Indonesia ini, mahasiswa diharapkan memiliki pemahaman yang lebih komprehensif mengenai sistem pengawasan hakim dan agenda reformasi peradilan. Pemahaman tersebut diharapkan menjadi bekal penting bagi mahasiswa sebagai calon sarjana hukum yang akan berkontribusi dalam berbagai bidang profesi hukum di masa mendatang.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan pentingnya kolaborasi antara perguruan tinggi dan lembaga negara dalam membangun generasi hukum yang kritis, profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen terhadap terwujudnya sistem peradilan yang berkeadilan serta dipercaya oleh masyarakat. (Atika)

